Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemeriksaan Rapid Antigen
Masih Diberlakukan Bagi Pendatang dari Jawa - Bali di Bandara SSK II
PELITARIAU, Pekanbaru - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau memastikan pemeriksaan rapid antigen terhadap penumpang yang mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru dari Jawa - Bali masih diberlakukan.
Sebelumnya Gubernur Riau sudah mengirimkan surat resmi ke pihak angkasa pura II agar melakukan pemeriksaan rapid antigen terhadap penumpang yang baru tiba dari pulau jawa dan bali.
"Pemeriksaan antigen harus dijalankan karena aturan itukan belum dicabut oleh pak gubernur," kata Jubir Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, Senin (5/7/2021).
Yovi menegaskan, sejauh ini Pemprov Riau melalui Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah menyampaikan surat resmi ke pihak pengelola bandara SSK II Pekanbaru agar melakukan pemeriksaan rapit antigen terhadap penumpang yang baru datang di Bandara SSK II Pekanbaru dari pulau jawa dan bali.
Jika hasil pemeriksaan rapid antigen penumpang tersebut reaktif, maka penumpang tersebut langsung dibawa untuk dilakukan isolasi di Asrama Haji Riau, di Jalan Mekar Sari. Mereka akan menjalani isolasi mandiri, sampai hasil swab PCR keluar.
Jika hasil PCR negatif mereka diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan, namun jika hasil PCR positif maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi selama 14 sebelum menuju ke lokasi tujuan.
"Selagi aturan itu belum dicabut berarti harus dikerjakan, kalau tidak dikerjakan berarti ada masalah," kata Yovi.
Selain pemeriksaan rapid antigen, dengan diberlakukanya PPKM darurat di Jawa Bali, Yovi mengungkapkan bahwa seluruh penumpang yang datang dari jawa dan bali wajib menunjukkan bukti negatif PCR dan vaksin 1.
"Aturan PPKM darurat memang seperti itu. Semua yang keluar dari Jawa - Bali wajib menunjukkan surat Negatif PCR dan vaksin 1," sebutnya. ** Prc7
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









